Contoh Kasus Cybercrime

PENIPUAN JUAL BELI BARANG ONLINE DI INDONESIA 

Bisnis online merupakan sebuah kegiatan bisnis yang dilakukan secara online dengan menggunakan perangkat komputer yang tersambung ke jaringan internet. Perangkat komputer ini bisa saja desktop, notebook, netbook, ataupun smartphone. Intinya adalah kegiatan bisnis yang memanfaatkan jaringan internet.

Bisnis Online semakin marak bak jamur di musim penghujan, tiap hari bermunculan berbagai macam tawaran bisnis dan penawaran produk secara online, baik melalui sosial media melalui iklan di banyak halaman website. Tidak bisa dipungkiri pertumbuhan pengguna internet sangat cepat di dunia. Milliaran orang memanfaatkan internet setiap hari. Ada yang sekedar untuk mencari hiburan dan eksis di jejaring sosial, namun juga banyak yang memang mencari informasi yang dibutuhkan untuk pendidikan dan pekerjaan.

Hal ini membuka peluang bagi para penipu untuk melakukan modusnya. Dengan menjual barang-barang dengan harga yang lebih murah dari barang aslinya membuat para konsumen tergiur untuk melakukan transaksi.

Dengan banyaknya penipuan jual beli online yang terjadi di Indonesia, maka kali ini kami membahas beberapa hal yang berkaitan dengan penipuan jual beli barang online yang diantaranya:
  1. Modus Penipuan Jual Beli Barang Online di Indonesia 
  2. Hukum Bagi Penipuan Jual Beli Barang Online
  3. Beberapa Kasus Yang Telah Tertangkap Dalam Penipuan Jual Beli Barang Online 
  4. Tips Terhindar Penipuan Jual Beli Barang Online

3 comments:

  1. saya sudah ditipu belanja online
    Dana Pembelian Barang yang disetor : Rp. 4.030.000,-
    Dana Deposit yang disetor : Rp. 11.900.123,-
    JUMLAH Rp. 15.930.123,-

    Identitas Penipu
    Nama : Rudy Herlambang
    No HP : 082349333421
    No Rek : a.n : Anas Ikhsan BRI ( 10460107265 )
    Nama FB : Friend Shop
    Alamat : Jl. Raya Ali Haji Samping Hotel Melia Regency – Bundaran Nan Tongga Block C No.33 Batam

    Nama : Wawan Irwan
    No Hp : 0817533177
    No Rek : A/n. Wawan Irawan Bank Danamon ( 003572156358 )
    Wawan Irawan Bank Muamalat ( 01460107265)

    ReplyDelete
  2. Selamat Malam..
    Saya ingin melaporkan kasus penipuan, saya sendiri yang mengalami. Pada tanggal 19 November 2015 saya mendapat order jasa makeup sebanyak 28 orang untuk pelantikan yang mengatas namakan "OTORITA BATAM" penipu itu bernama adrian, ia mengaku sebagai bendahara di otorita batam tersebut. Kemudian ia juga menawarkan saya menjadi penerima tamu di acara pelantikan tersebut. Nah setelah itu, saya disuruh datang ke uki untuk gladiresik acara pelantikan itu. Kata penipu itu pihak otorita batam menyewa salah satu gedung di UKI untuk acara pelantikan. Setelah saya sampai di CFC UKI, berbincang-bincang dengan penipu itu, kemudian dia meminta saya agar foto di photo studio dan membuat cv. Setelah itu kami pergi ke PGC untuk photo studio dan print cv. Saat saya print cv, dia meminjam hp saya untuk menelpon bos nya yang menyuruh kami untuk cepat datang ke UKI, karena gladiresik akan dimulai. Kemudian saya berikan hp saya (mungkin saya mulai terhipnotis). Dan setelah itu ia menghilang. Lalu saya lapor security di PGC tersebut dan meminta agar melihat cctv dan membuat laporan penipuan.

    Kerugiannya :
    HP Iphone 5 white 16gb (diberi tempered glass dan bumper warna gold)

    Identitas pelapor :
    Nama : Hani Suhardhanari
    No. hp : 085716843040
    Pekerjaan : mahasiswa

    ReplyDelete
  3. Saya beberapa hari ini sedang mengurus ke POLDA jatim terkait kasus penipuan yang saya alami, untuk alasan penipuan tender dan sewa helikopter. kerugian sebesar 187 juta.

    Mengaku sebagai kontraktor yang sedang berada di lokasi proyek pedalaman sehingga minta pinjam uang untuk tender dan sewa heli. dg mendekati orang2 disekeliling saya agar percaya.
    Pelaku ada 4, otak utama mengaku bernama David Elvan Feldric, menggunakan KTP Palsu, dan rekening atas nama Sri Wahyuni, Dedy Juliansyah, dan Boby Tegar. Mohon doanya agar pelaku tertangkap dan uang saya kembali..

    ReplyDelete